blawg | argama

Bahasa Indonesia Itu Memalukan

Agustus 11, 2007 · & Komentar

Dalam sebuah acara silaturahmi beberapa tahun yang lalu, penulis bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya berkesempatan terlibat dalam percakapan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Bapak Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Beliau menceritakan pengalamannya saat menempuh kuliah magister di Jepang.

 

Beliau mengatakan bahwa bahasa Jepang digunakan sebagai bahasa pengantar di perguruan tinggi tempatnya belajar, begitu pula institusi-institusi pendidikan lainnya di negeri tersebut, semuanya menggunakan bahasa nasionalnya sebagai alat komunikasi resmi. Jepang, yang merupakan sebuah negara kekaisaran, memang terkenal memiliki masyarakat yang amat bangga dengan keaslian budayanya, termasuk dalam hal bahasa. Dengan rasa kebangsaan yang tinggi tersebut, Jepang dapat menyejajarkan diri dengan negara-negara maju lainnya. Bidang-bidang yang dikembangkan oleh bangsa Jepang, baik itu pendidikan, industri dan perdagangan, teknologi dan informasi, maupun politik tidak kalah bila dibandingkan dengan yang sudah ada lebih dulu di negara-negara Eropa dan Amerika.


Tidak berhenti pada cerita pengalamannya belajar di negeri orang, selanjutnya sang profesor menyatakan keheranannya terhadap masyarakat Indonesia yang merasa rendah diri untuk menggunakan bahasa Indonesia di hadapan orang asing (warga negara lain). Seketika itu pula, penulis merasa amat sepakat dengan pendapat beliau sekaligus kagum terhadap komentar yang beliau utarakan. Kagum karena opini itu berasal dari seorang guru  besar di bidang hukum internasional yang notabene telah melanglang buana ke penjuru negeri di bumi ini, dan sudah tentu menggunakan berbagai bahasa asing dalam aktivitas internasionalnya. Artinya, beliau memiliki rasa bangga yang tinggi karena memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa resmi yang memang layak dan sudah seharusnya digunakan dalam percakapan sehari-hari.

 

Bahasa adalah salah satu hal yang paling utama dalam menunjukkan eksistensi sebuah bangsa atau negara. Selain itu, seperti yang tertulis di buku-buku pelajaran sekolah selama ini maupun yang selalu didengung-dengungkan oleh tokoh-tokoh nasional, sejak masa bapak pendiri bangsa (the founding fathers) hingga saat ini, bahasa merupakan unsur perekat kesatuan Negara Republik Indonesia. Ingatlah bahwa pada 28 Oktober 1928, atau yang lebih dikenal sebagai peristiwa Sumpah Pemuda, sejumlah tokoh pemuda negeri ini menyatakan adanya keterikatan antarmereka dalam kesatuan tanah air (tanah air Indonesia), kesatuan bangsa (bangsa Indonesia), dan kesatuan bahasa (bahasa Indonesia).

 

Ironisnya, masyarakat Indonesia belum menyadari pentingnya penggunaan bahasa Indonesia, bukan saja untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara ini, tetapi juga untuk memajukan Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan berbagai hal, mulai dari budaya sampai sumber daya alam. Belajar dari bangsa Jepang yang dapat maju tanpa mengekor bangsa lain, bangsa Indonesia pun tidak perlu malu dengan kebudayaan yang dimiliki, tentu saja yang bersifat positif. Alih-alih berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini justru berlomba-lomba memasukkan istilah asing ke dalam kalimat percakapannya sehari-hari. Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di kalangan masyarakat yang sudah mengenyam pendidikan formal, bahkan yang telah menempuh pendidikan tinggi pun melakukan kebiasaan yang sama.

 

Fenomena pencampuradukkan bahasa sebenarnya juga terjadi di negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura. Di negara pulau tersebut, penduduknya senantiasa menggunakan bahasa Inggris dengan memasukkan kata-kata dalam bahasa Melayu atau sebaliknya dalam percakapan sehari-hari. Kebiasaan berbahasa seperti ini dikenal dengan sebutan Singlish atau Singapore-English. Namun, berbeda dengan Indonesia yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, Singapura yang terdiri dari etnis Cina, Melayu, India, dan sebagainya, tidak memiliki bahasa asli yang dapat dikatakan sebagai bahasa nasional, sehingga bahasa Inggris-lah yang mereka gunakan sebagai bahasa resmi.

 

Fenomena inilah yang kini dapat diamati pada masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar. Pelajar, mahasiswa, artis, ibu rumah tangga, pengacara, bahkan pejabat negara seringkali melakukan “pelanggaran berbahasa” dengan mencampur bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu kalimat, sehingga maknanya pun menjadi bias, atau bahkan tidak bermakna sama sekali. Sebuah surat kabar nasional sudah memberikan istilah pada kebiasaan ini, Indonenglish (Indonesia-English).

 

Sebagian pengguna Indonenglish berdalih bahwa arus globalisasi memaksa mereka menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari. Ada juga yang beralasan bahwa banyak istilah dalam bahasa asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Bahkan, alasan yang terburuk adalah, bahasa Inggris meninggikan derajat penggunanya. Sudah sedemikian parahkah masyarakat ini?

 

Sekali lagi, kasus Jepang yang dijelaskan di awal dapat menjadi pemicu motivasi bagi bangsa Indonesia agar dapat berkarya tanpa mengekor atau tunduk pada bangsa lain. Penulis mengakui bahwa bahasa Inggris adalah alat komunikasi yang amat penting dan—mungkin—paling luas penggunaannya. Oleh karena itu, merupakan hal yang mutlak bagi profesi-profesi tertentu untuk mempelajari bahasa Inggris sesuai kebutuhan di bidangnya. Sebagai contoh, dalam bidang hukum internasional, buku-buku teks yang digunakan sebagian besar ditulis dalam bahasa Inggris, sehingga mahasiswa yang mempelajarinya diharapkan fasih dalam lisan maupun tulisan berbahasa Inggris agar dapat memahami dan selanjutnya mengaplikasikan ilmunya.

 

Namun demikian, bukan berarti bahasa Indonesia dinomorduakan, digunakan seenaknya, dicampuradukkan dengan bahasa lain, dianggap rendah, memalukan, dan sebagainya. Seorang penyanyi remaja dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta pernah berujar bahwa orang yang masih bertahan dengan bahasa Indonesia dalam aktivitas hariannya bagaikan “katak dalam tempurung”, tidak dapat bersaing dengan bangsa lain. Penulis tidak sependapat dan berpikir bahwa artis tersebut tidak memahami fungsi bahasa Indonesia, atau barangkali ia tidak mendapatkan nilai yang baik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia sewaktu duduk di bangku sekolah.

 

Penggunaan istilah asing atau kata serapan dalam kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar memang dibenarkan sebatas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, alasan pencampuradukkan bahasa karena tidak adanya padanan kata dalam bahasa Indonesia rasanya terlalu mengada-ada. Anak-anak muda di kota besar sering menggunakan istilah-istilah bahasa Inggris dalam percakapan, seperti by the way, on the way, which is, so what?, event. Kata-kata tersebut tentu saja lebih baik diganti dengan omong-omong, di jalan, yang, lalu kenapa?, dan acara. Masih banyak lagi penggunaan istilah asing yang dicampuradukkan dengan bahasa Indonesia. Padahal, tindakan ini mubazir karena sesungguhnya bahasa Indonesia sangat kaya, dan apabila penggunanya kreatif, maka seluruh istilah asing dapat ditemukan padanannya.

 

André Möller, seorang pemerhati Indonesia berkebangsaan Swedia dapat menjadi kritikus yang baik bagi masyarakat pengguna Indonenglish. Dalam beberapa kesempatan, ia menulis kolom di surat kabar nasional dengan menggunakan bahasa Indonesia yang isinya memuji keindahan dan kekayaan yang terdapat dalam bahasa Indonesia. Ia juga mengkritik bangsa Indonesia yang kurang menghargai bahasanya sendiri.

 

Terakhir, penulis berharap bahasa Indonesia tidak dianggap rendah oleh bangsa manapun, terutama bangsa yang merupakan pengguna sekaligus pemiliknya, yaitu bangsa Indonesia. Dan, tidak ada satu bangsa pun di dunia yang derajatnya lebih tinggi dari bangsa lainnya. Paham chauvinisme tidak lagi relevan hidup di tengah bangsa-bangsa yang telah lama lepas dari penjajahan. Begitu juga dengan bahasa, perbedaan penggunaan bahasa terutama disebabkan oleh faktor geografis, budaya, dan faktor-faktor lainnya, bukan karena adanya ketidaksamaan derajat antarbangsa atau antarnegara.

 

Sesungguhnya, bangsa Indonesia yang mau memperdalam kemampuan berbahasa Indonesia tanpa melupakan urgensi bahasa asing jauh lebih baik dibandingkan orang yang mengaku bangsa Indonesia tetapi malu berbahasa Indonesia, sementara bahasa Inggris-nya belum fasih, lantas ber-Indonenglish ria. Bukankah Tuhan dalam Kitab Suci mengatakan bahwa manusia dapat ditinggikan derajatnya hanya karena iman dan ilmunya?

Kategori: bahasa · nasionalisme · pendidikan
Ditandai: , ,

6 tanggapan so far ↓

  • klabautermann // Agustus 28, 2007 pada 1:37 pm | Balas

    Bagus juga dox!!!

  • Dije norie // Agustus 28, 2007 pada 3:01 pm | Balas

    hehehe…
    walah. si pemerhati dunia bahasa Indonesia. tersinggung ya kalo bahasa Indonesia diremehkan. :?
    btw, kita eh maksudnya sebagian masyarakat indonesia tak bangga dengan bahasanya. ditambah perusahaan2 yang mengecilkan arti bahasa indonesia.
    kerja dimana om sekarang?
    tukeran link yo…

  • elia wijaya // Februari 6, 2008 pada 9:00 am | Balas

    makasih mas,buat tulisannya.jujur saya juga kadang2 suka ‘kesleo’ kalo ngomong. tapi pemikiran mas emang baik… Ini bukan perasaan ingin mengagung2kan bahasa sendiri…tapi perasaan syukur dan bertanggung jawab buat bahasa yg Tuhan sudah kasih buat kita.

    “bersumpah berbahasa satu,bahasa Indonesia” (Sumpah Pemuda).

  • khinanti // April 27, 2008 pada 4:45 pm | Balas

    key b. indonesia ku tercinta mang gak boleh dilupain
    walau,,,pun banyak negeri ku datangi yang masyur permai dikata orang tatapi kampung dan rumah ku disanalah ku mrasa senang..
    da lagi ni,,lebih baik disini tempat kita seendiri betapa indah anugerah yang kuasa ,,,semuanya ada disni,
    kita punya batik,bisa diakui negara lain, punya Anggun bisa diakui warga negara lain, punya lagu bisa direbut negara lain, TAPI YANG NAMANYA BAHASA INDONESIA MILIK KITA SEJATI!!!!!

  • Lorieta // September 5, 2008 pada 1:43 pm | Balas

    Ya, saya setuju. Bahasa kita sangat amat kaya dengan pembendaharaan kata. Kenapa harus menggunakan bahasa negara lain?? Yang
    sangat dikhawatirkan adalah yang sering melakukan hal ini atau menggunakannya adalah kalangan intelektual(pelajar, mahasiswa)…bahasa indonesia mungkin akan hilang perlahan2, kalau banyak orang mengganggap remeh atau tidak benar2 memperhatikan masalah ini…

  • iqbal agung prayudha // Maret 31, 2009 pada 8:55 am | Balas

    sok asik ah

Tinggalkan sebuah Komentar