Artikel ini dimuat di parlemen.net tanggal 3 April 2008
Selama Februari hingga Maret 2008, topik seputar seleksi calon hakim konstitusi menjadi pusat perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang duduk di Komisi III. Dinamika politik DPR untuk memilih tiga hakim konstitusi saat itu diwarnai dengan perdebatan, diantaranya soal penundaan batas akhir pendaftaran dan mekanisme seleksi bagi calon incumbent.



