blawg | argama

Kehilangan Pemikiran (Masih tentang Plagiarisme)

September 20, 2008 · & Komentar

“Kehilangan laptop bagi seorang peneliti bagaikan kehilangan pemikiran”, begitu sebagian isi email salah seorang peneliti senior di kantor saya menanggapi berita duka tentang dicurinya komputer notebook dan USB flashdisk milik salah seorang rekan kami. Tak terbayang betapa banyaknya hasil pemikiran yang telah tertuang dalam tulisan yang tersimpan di harddisk MacBook Pro dan memori Kingston 4GB yang raib tersebut.

 

Beberapa hari sesudah bencana “kehilangan pemikiran” yang menimpa rekan saya, “pencurian pemikiran” kembali terjadi, korbannya adalah saya. Namun, dalam kasus kali ini, bentuk “pencurian” sedikit berbeda karena “sang pencuri” melakukannya di dunia maya. Tidak separah kehilangan notebook dan flashdisk, karena meskipun “pemikiran” saya dicuri tetapi dokumen asli tetap berada di tangan saya. Bermula ketika saya sedang mencari sumber bacaan tambahan sebagai bahan riset, secara tidak sengaja saya menemukan halaman di sebuah blog berisi tulisan yang hampir persis dengan makalah yang pernah saya susun ketika kuliah dan bisa diakses di sini. Bedanya, di halaman blog itu, disebutkan bahwa makalah ditulis pada tahun 2008 oleh Darmanto Hadi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Padahal, saya telah menulis makalah amat singkat itu pada tahun 2006.

 

Memang, plagiarisme atau penjiplakan bukanlah hal baru, apalagi di era serba internet seperti sekarang. Namun, bagi saya, ini adalah pengalaman pertama menjadi korban plagiarisme, setidaknya yang berhasil saya temukan. Reaksi pertama saat saya mendapatkan karya saya tersebut dijiplak adalah menyebut nama Tuhan sambil tersenyum. Rekan-rekan di kantor yang kebetulan mendengar langsung menghampiri saya dan memberikan reaksi beragam. Rekan saya yang baru kehilangan notebook menunjukkan ekspresi wajah kesal, belum hilang sisa kekesalannya terhadap maling notebook, kini bertambah pula kekesalan itu. Teman saya yang lain menyarankan agar saya mencantumkan label “All Rights Reserved” di blog, walaupun entah akan berefek apa nantinya seandainya saya menggunakan cara itu. Sementara, satu teman lagi mengusulkan agar saya melapor ke polisi.

 

Alih-alih menghiraukan masukan-masukan itu, saya justru membuka kembali tulisan Ahmad Zakaria (Zka) yang mengingatkan para blogger agar jangan takut terhadap plagiarisme demi misi yang lebih penting, yaitu berbagi ilmu pengetahuan. Memang, ada pula yang berpendapat bahwa pelaku plagiat seperti ini harus ditindak serius, seperti menurut Yuhendra dalam tulisan Zka tersebut. Contoh lain, Iman Brotoseno, juga termasuk yang sangat serius menanggapi plagiarisme di dunia maya sebagai suatu kejahatan, bahkan ia siap menghadapi sang plagiator melalui jalur hukum. Barangkali, kasus yang menimpa Iman memang sedikit berbeda dengan yang saya dan Zka alami. Menempuh jalur hukum, bagi Iman pada kasus tersebut, terbilang relevan mengingat tulisannya dijiplak dan diterbitkan menjadi buku untuk tujuan komersial.

 

Rekan Anggara juga termasuk yang memilih untuk tidak ambil pusing dalam merespons tindakan copy and paste yang marak di internet. Melalui artikelnya, “Hak Cipta atas Karya Tulisan dalam Blog”, ia mengingatkan bahwa terdapat tiga prinsip terkait rights to copy, yaitu itikad baik, penggunaan yang wajar, dan untuk kepentingan nonkomersial. Artinya, dengan berpegang pada ketiga hal itu secara sadar, maka, atas dasar semangat berbagi, para blogger tak perlu khawatir tulisannya dijiplak oleh orang lain. Sebaliknya, dari sisi penjiplak, jika telah melanggar ketiga prinsip di atas, maka, menurut saya, dia telah melakukan “pencurian pemikiran”. Walaupun, dari tiga prinsip itu, hanya “untuk kepentingan komersial”-lah yang dapat diukur dengan parameter yang jelas, sementara dua yang lain hanya moral dan etika yang dapat menilainya.

 

Kehilangan pemikiran, baik akibat kehilangan notebook maupun karena menjadi korban plagiarisme, memang amat tidak enak rasanya. Tetapi, masa di mana batas-batas antarruang nyaris hilang seperti saat ini telah memungkinkan semua hal itu dapat terjadi. Pada akhirnya, saya kembali diingatkan oleh tulisan Amir Sodikin, “Dilema Pembajakan di Dunia Online”, di Kompas beberapa waktu silam.

 

“Jika seseorang bermoral, dia tak akan pernah menggunakan foto atau teks yang bukan karyanya. Integritas seorang webmaster, blogger, fotografer, penulis, dan sastrawan akan dipertaruhkan jika tetap memaksakan diri melanggar aturan dunia nyata. Itu berarti daya kekuatan di bidang internet tak boleh digunakan semena-mena untuk membajak desain, teks, berita, atau materi lain. …Sebaliknya, jika karya, entah tulisan atau foto, kita tak ingin di-copy atau dibagi oleh orang lain, jangan pernah meng­-upload di dunia maya. Itu aturan sederhananya.”

 

Jadi, kasus kehilangan pemikiran yang saya alami tampaknya belum mengubah niat saya untuk senantiasa menulis dan mengunggah tulisan di blog. Sekaligus, selalu membuka tulisan-tulisan saya untuk dikutip dan diunduh oleh para pembaca yang berminat. Tetap demi satu hal: semangat untuk berbagi.

Kategori: HAM · bahasa · hukum · pendidikan
Ditandai: , , , ,

12 tanggapan so far ↓

  • omoshiroi_ // September 20, 2008 pada 1:14 pm | Balas

    turut bduka atas kejadian yang menimpa..

    +salam3jari+

  • yuhendrablog // September 21, 2008 pada 4:36 pm | Balas

    kalo versinya bang Zka bang, palgiatme di dunia maya didasarkan oleh semangat berbagi, tapi menurut saya pendapat abang mengenai hal plagiator ini memang gak bisa di diamkan bang, apalagi yang buat kita lebih kecewa lagi jikalau tulisan kita yang di jiplak tersebut kemudian di komersialisasikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kita,

    hal ini juga kejadian terhadap BANG RERE, yang tulisannya di jiplak mentah-mentah tanpa ada satu huruf pun yang hilang oleh salah satu media massa cetak jakarta….

    pokoknya semangat bang dalam berkreasi dan copyright juga harus di utamakan, walau hal tersebut belum ada jaminannya untuk masalah di dunia maya,….

    demikian

  • iman brotoseno // September 22, 2008 pada 2:03 am | Balas

    saya sebenarnya kalau sepanjang bukan untuk komersial, mau dipasang di blognya atau buat apapun..silahkan kok mengcopy paste tulisan saya. Saya setuju bahwa sepanjang di dunia maya, maka pembuktian siapa yang paling dulu menulis paling mudah kok. Data published masih susah dipalsukan. No worries..ini sedikit banyak menyangkut masalah moral saja.
    * kalau dijual belikan dan dijadikan buku, ya lain ceritanya.

  • Maghleb Elmir // September 22, 2008 pada 4:56 am | Balas

    hmm,,gw juga mau sharing ni..
    plagiarism *disadari atau enggak* kan emg bagian dari sendi2 kehidupan negri kita ini..
    Dari sisi musik aja ya Dok, liat aja lagu2 dangdut dan bhkn musisi sekelas Ahmad Dhani aja dgr2 juga smpt tersndung kasus kyk gtu..

    Yang perlu disadari smw org :
    1. Plagiarisme dan “terinspirasi” itu dua hal yang berbeda. Klo kita merasa tulisan seseorang itu layak utk disebarluaskan lebih banyak melalui afiliasi atau media yg kita punya,,SEHARUSNYA kita mencantumkan sumber..bhkn utk melakukan penambahan pada tulisan tersebut etika yg baiknya mah tulis juga sumber inspirasinya..krn kita juga gk maukn one day hasil pemikiran kita dijiplak plek2 tnp sebuah pengakuan bhw org itu nemuin itu di kita…well,,gw si gk mauu
    2. kyk Bpk Amir Sodikin itu bilang,,bhw ketika udh masuk dunia maya,,ya bersiaplah utk segala kemungkinan akan respon publik (termasuk pelanggaran hak cipta, dan kepentingan2 privacy yg rada terusik)..dlm konteks yg berbeda jadi inget sm omongan seseorang (Om Peri Umar Farouk) yg pernah blg ke gw : TUhan menerima taubat,,tapi internet tidak..jadi apapun yg udh pernah kita share di media ini,,jgn berharap utk kembali..hehehe.. :D
    *jgn mematikan kreativitas menulis lo jugalah…bersemangat!!! :)

  • Imam Nasima // September 22, 2008 pada 10:45 am | Balas

    Ukuran penggunaan yang wajar itu sebenarnya cukup jelas. Kalau orang hanya mengambil barang satu dua paragraf atau menuliskan ide tersebut dengan kata-kata yang berbeda, itu bisa dibilang penggunaan yang wajar. Tapi kalau orang mengambil suatu tulisan utuh mentah-mentah dan hanya mengganti nama penulisnya, itu jelas tidak bisa dikategorikan sebagai penggunaan yang wajar. Itikad baik? Itikad baik seperti apa yang dimiliki orang yang hanya bisa mencantumkan namanya di atas nama orang lain? Sehingga, untuk menakar “tingkat kejahatan” dalam plagiarisme, cukup dengan melihat tingkat eksploitasi yang dilakukan terhadap orang lain. Dan dari perspektif kebebasan, eksploitasi jelas merupakan dosa terbesar. Dalam hal tulisan Rizky Argama ini, masalahnya bukan hanya ada di dunia maya, tapi sudah menyangkut etika akademis yang – melihat pengunaannya, dampaknya juga akan sampai di “dunia nyata”. Kalau perlu, tulis saja surat peringatan ke tukang tirunya, berikut tembusan ke FH Universitas Sriwijaya. Kita lihat juga bagaimana reaksi universitas bersangkutan. Bukankah generasi “tukang tiru” hanya akan membuat bangsa ini semakin terpuruk menjadi – bukan hanya bangsa yang tidak MAU berpikir, tapi juga bangsa yang bahkan tidak BISA lagi berpikir?

  • yuhendrablog // September 22, 2008 pada 1:46 pm | Balas

    Bener itu bang, kalo emang abang mau masalah ini diperpanjang, tulis aja surat ke universitas yang bersangkutan biar sekalian di copot gelar kesarjanaannya, itu sih kalo emang udah emosi sekali sih,…. tapi lebih baik di tanyain langsung dulu ama yang ngelakuin (dikonfirmasi) apa motivasi nya melakukan hal tersebut.,…

    demikian,

  • bengkuluutara // September 23, 2008 pada 2:15 pm | Balas

    sepanjang bagi saya sendiri itu bukan jiplakan mentah mengapa tidak !!!!!!
    terimaksih atas koreksi anda
    tapi perlu anda ketahui plagiarisme yang bukan bertujuan untuk komersil saya rasa bukan hal tidak mungkin dilakukan tapi bila plagiarisme sudah merugikan pihak lain ( dijadikan bahan untuk mendapatkan uang ) itu sudah merupakan pelanggaran terhadap hak cipta, hak sebuah karya dan hak-hak yang lain!!!
    bagai mana anda memandang plagiarisme yang sudah menyiplak karya orang lain dengan maksud materi???? mengapa anda tidak memberi peringatan terhadap mereka??? mengapa anda tidak memberi kritikan terhadap negara lain yangn telah mencuri aset BUDAYA INDONESIA??? mengapa anda hanya diam ketika indonesia sudah ada dalam ambang kehancuran dengan banyaknya kasus yang menyangkut masyarakat miskin ??? mengapa anda diam ketika indonesia jadi buruh di negara nya sendiri ???
    mengapa anda mesti begitu semangat mengkritik sebuah karya dengan maksud untuk dijadikan bahan dalam pendidikan.

    terimakasih atas koreksi anda, dan saya harap anda bisa lebih memandang bangsa ini okey”
    mengenai tulisan saya akan saya koreksi lagi!! mungkin saya terlalu egois bola tidak menerima kritikan anda!!!
    salam blogger

  • gama // September 24, 2008 pada 2:16 pm | Balas

    @bengkuluutara

    Bang/kakak/mas/mbak yg baik,
    Kalau anda baca lagi tulisan saya baik2, sebenarnya tdk ada kalimat saya yang menyerang anda. Saya membahas isu plagiarisme di dunia maya, dgn menceritakan di awal pengalaman pribadi saya sbg pemantik masalah tulisan ini.
    Justru, bbrp tanggapan dari rekan2 atas tulisan saya inilah yg bernada mengecam Sdr. Darmanto Hadi. Saya sendiri, juga tdk tahu menahu, dan tdk terlalu peduli, siapa Darmanto Hadi dan apa hubungannya dgn pemilik blog bengkuluutara. Atau mungkin, keduanya adalah org yg sama.
    Soal plagiarisme, saya sepakat dgn pendapat Sdr. Imam Nasima yg menyebutkan bahwa tindakan plagiat dpt menumbuhkan “generasi tukang tiru”, dan hal ini sudah barang tentu semakin memperpuruk bangsa kita. Dari bangsa “yg tdk mau berpikir” menjadi bangsa “yg tdk bisa berpikir”. Na’udzubillahi min dzalik.
    Terkait hal2 lain yg anda sampaikan dlm tanggapan anda, sebenarnya tdk terkait dgn konteks tulisan saya. Sbg anak bangsa, tentu saya masih dan akan tetap peduli pd kondisi setiap jengkal negara ini, baik secara lahir maupun batin. Tentu, wujud kepedulian itu tdk perlu saya himpun dlm artikel saya di atas karena, sekali lagi, tdk ada hubungannya dgn konteks tulisan saya kali ini.
    Terima kasih juga atas tanggapannya.
    Wallahu’alam bishshawwab.

  • Novi // September 24, 2008 pada 2:18 pm | Balas

    bismillah…

    duluuu… waktu hadits-hadits masih dikumpulin sama para Imam (Bukhari, Muslim, Ahmad, dll…) ada satu hal yang sangat pentiing bagi dunia perawian hadits, yakni sanad….

    sanad, dalam bahasa arab insya allah artinya sandaran… maksudnya ialah hadits iu didapatkan dari siapa, kemudian yang paling penting dalam ilmu perawian ini (dan yang paling saya kagumi, dan sekarang mulai dipakai dalam metodologi penelitian modern) adalah latar belakang dari erawi itu sendiri… maksudnya, bagaimana kehidupan dia sehari-hari, bagaimana keadaanya pada saat merawikan hadits tersebut. jikalau orang itu memiliki reputasi kejujuran yang dipertanyakan, maka hadits yg dirawikan akan turun derajat keshahihannya. bayangkan, salah satu imam tersebut melihat ada salah seorang perawi yg ‘membohongi’ keledainya saja, langsung turun derajat kesahihannya (pasti udah pernah denger ya metodologi umat muslim yg ini ya…).

    Artinya, dari satu sumber tidak boleh dan tidak pernah ada yg terputus sanadnya, kalo sampe ada yg terputus, ya haditsnya tidak sahih lagi, bahkan bisa dikategorikan sebagai hadits mardud. dan alhamdulillah, sekrang qta rasakan betul manfaat dari metodolgi perawian hadits ummat muslim. dimana buanyaaak banget kata-kata indah yg dianggap hadits, bisa ketahuan itu sahih atau tidak… dan tentunya qta bisa cek kebenaran hadits itu, misalnya dalam sahih bukhari/muslim, atau silsilah hadits dhaif wa maudhu’nya Syekh Nashiruddin Al-Albani.
    manfaat lainnya, qta juga tahu, bagaimana riwayat dari hadits tersebut, didapat dari siapa, kemudian dia mendapatkannya dari siapa, dst. (kalo sekarang mungkin coba ditiru dalam metodologi penelitian yg namanya footnote).

    Footnote ini digunakan untuk mengetahui, didapat dari mana tulisan tersebut, kemudian kalo memang hal tersebut didapatkan dari orang kedua, juga harus dituliskan, dan seterusnya.
    Gunanya, ya pasti qta tahulah… supaya tidak ada sedikitpun kata-kata seseorang yg di ‘bajak’ orang lain tanpa mencantumkan sanadnya yg jelas.

    Jadi, insya Allah jelas ya kenapa qta perlu mencantumkan footnote dalam penulisan, sekecil apapun yg dikutip, penting tuh untuk ditulisin, siapa yg nulis kalimat/kata2 itu sebelumnya.

  • Novi // September 24, 2008 pada 3:45 pm | Balas

    wallahu ‘alam Bishshowwab…

  • yuhendrablog // September 25, 2008 pada 3:58 pm | Balas

    @bengkuluutara
    Palgiator buat Referensi itu dibolehkan asalkan menyebutkan sumber kutipan, namun kalo plagiator di niatkan untuk kepentingan pribadi sendiri dan bertujuan mengkomersilkan hal tersebut ini jelas tidak dibenarkan,…

    silahkan anda pahami mas, dengan seksama tentunya,…

    terima kasih

  • lip // Desember 12, 2008 pada 12:10 am | Balas

    coba pada baca ini dah..jelas..
    http://leo.stcloudstate.edu/research/plagiarism.html

Tinggalkan sebuah Komentar