blawg | argama

Memilih Presiden Negeri Asbak

Mei 31, 2009 · 1 Komentar

“Kenapa Bu, kok harga rokok naik-naik terus? Setahun sampai dua kali. Kalau terus-terusan naik, keuntungan kami jadi tambah kurang.” Keluhan Karna, seorang pedagang asongan, itu ditujukan kepada Megawati Soekarnoputri, calon presiden, seperti dikutip harian Kompas edisi seminggu yang lalu.

Dalam acara deklarasi pencalonan dirinya sebagai presiden tersebut, Megawati memang tidak menjawab pertanyaan Karna. Namun, keberpihakan Megawati tergambar ketika ia menjabat sebagai presiden. Tahun 2003, ia mencabut larangan perusahaan rokok beriklan di media cetak dan elektronik. Gambaran ini sebenarnya tidak serta-merta menunjukkan wujud keberpihakan kepada Karna, si pedagang asongan, ataupun wong cilik lainnya, melainkan lebih menonjolkan keberpihakan kepada industri rokok.

Indonesia memang tidak salah disebut sebagai surga rokok, baik bagi konsumennya maupun produsennya. Upaya para aktivis pengendali tembakau berkali-kali kandas di tangan para pembuat kebijakan negara ini. Tidak seriusnya pemerintah membatasi industri madat ini terlihat dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dikeluarkan. Salah satu bukti, Kerangka Konvensi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk Pengendalian Tembakau atau Framework Convention for Tobacco Control (FCTC) yang telah ditandatangani oleh 168 negara, hingga kini belum diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Dan Indonesia pun menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasinya.

Masa Habibie, Gus Dur, Megawati

Pemerintah pada masa Presiden BJ Habibie sebenarnya pernah membuat industri rokok bak cacing kepanasan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1999 tentang Penanggulangan Masalah Merokok bagi Kesehatan, negara memerintahkan pembatasan maksimal kandungan tar dan nikotin pada rokok. Peraturan ini juga melarang total iklan rokok di media massa, baik cetak maupun elektronik.

Peraturan yang diharapkan dapat memperbaiki taraf ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia itu mulai tergerogoti ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan PP No. 32 Tahun 2000. Kebijakan pro-rakyat sehat itu pun semakin tumpul saat Presiden Megawati mereduksi segala pembatasan promosi rokok melalui PP No. 19 Tahun 2003. Terhadap PP yang terakhir ini, belasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pernah mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA). Seperti sudah diduga, MA menolak permohonan tersebut.

Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, yang menjabat pada masa Presiden Megawati, sempat mengusulkan agar Indonesia mendukung FCTC. Namun, tentangan dari menteri-menteri di bidang keuangan, pertanian, industri, dan tenaga kerja, membuat usulan Menkes itu dimentahkan. “Keuntungan” ekonomi yang berasal dari cukai rokok selama ini memang menjadi “senjata” industri rokok untuk mempertahankan citranya sebagai pemasok besar devisa negeri ini.

Masa SBY

Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan yang menjabat saat ini, pernah mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak dapat berbuat apa-apa untuk membatasi industri rokok karena sektor itu memberikan cukai besar kepada negara. Dalam sebuah diskusi, ia juga menyatakan khawatir apabila rokok tidak dijual secara ketengan, hal itu, menurutnya, bisa membuat tukang ojek tidak sanggup membeli rokok. Pernyataan-pernyatan ini amat tidak pantas keluar dari mulut seorang Menteri Kesehatan, jabatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam usaha pengendalian tembakau.

Ibu Negara Ani Bambang Yudhono memang dalam beberapa kesempatan mengajak masyarakat, teruatama pelajar, untuk membentengi diri agar tidak merokok sekaligus mencontohkan bahwa suaminya bukan perokok. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru turut mensponsori pendirian pabrik rokok di kampung halamannya, Pacitan, Jawa Timur. Dalih yang ia gunakan: demi pengentasan kemiskinan.

Di forum wakil rakyat pun, upaya pengurangan dampak rokok bagai membentur tembok besar. Naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan yang diajukan dengan dukungan dari 243 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal menjadi prioritas untuk dibahas. Badan Legislasi DPR menolak draf RUU itu untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2008 lalu dengan alasan RUU tersebut tidak mendesak. Baru pada tahun 2009, RUU ini masuk ke dalam daftar prioritas (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2009).

JK dan BLT

Apabila Megawati dan SBY melalui kebijakan di masa pemerintahannya telah menampakkan ke mana arah keberpihakannya, bagaimana dengan Jusuf Kalla? Dalam lima tahun terakhir, Jusuf Kalla (JK) adalah bagian dari Pemerintahan SBY. Dengan demikian, tidak ada arah kebijakan yang berbeda dengan SBY pernah keluar dari kepemimpinan JK sebagai wakil presiden. Bahkan, kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang konon lahir atas usul JK, justru tidak meningkatkan pengaruh positif apapun terhadap kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat miskin.

Dana BLT diterima oleh 19 juta kepala keluarga miskin sebesar Rp 100.000 per bulan. Hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) 2006 menunjukkan rata-rata pengeluaran rokok pada keluarga perokok adalah Rp 117.000 per bulan, dan pada keluarga miskin sebesar Rp 52.000 per bulan. Artinya, lebih dari separuh dana BLT “dibakar” untuk membeli rokok. Masih menurut Susenas 2006, kelompok keluarga termiskin di Indonesia mempunyai proporsi belanja rokok sebesar 12% dari belanja bulanan mereka. Belanja bulanan rokok itu setara dengan 15 kali biaya pendidikan dan 9 kali biaya kesehatan. Belum lagi dibandingkan dengan pengeluaran untuk membeli makanan bergizi, yang jumlahnya berkali-kali lipat dibandingkan dengan belanja daging, ikan, susu, dan telur. (Tulus Abadi, 2009).

Pemerintah Bisa Apa?

Perang melawan industri rokok di Indonesia seperti takkan ada habisnya. Padahal, “perang” ini dilakukan demi perbaikan taraf sosial-ekonomi masyarakat. Negara tahu tapi tak mau bertindak. Lobi yang dilancarkan industri rokok terus mendesak pemerintah sehingga menjadi sesat dalam berpikir.

Angka-angka besar di kolom pemasukan negara digadang-gadang pemerintah selama ini, tentu saja hasil desakan industri rokok. Data tahun 2007 (Departemen Keuangan, RAPBN 2008) menunjukkan pemasukan negara dari cukai rokok adalah sebesar Rp 42 triliun. Pemerintah seolah menutup mata dari fakta bahwa biaya kesehatan yang harus dikeluarkan negara akibat rokok adalah sebesar 5,1 kali pendapatan negara dari cukai pada tahun yang sama (Suwarta Kosen, 2007).

Belum lagi data yang memperlihatkan bahwa cukai rokok di Indonesia merupakan yang terendah di dunia, yaitu hanya 38% dari harga ritel. Bandingkan dengan cukai rokok di negara-negara lain, seperti India (72%), Thailand (75%), Malaysia (49-57%), Filipina (49-64%), dan Vietnam (45%) (Tulus Abadi, 2008).

Data dan fakta di atas sudah cukup menjadi petunjuk bahwa negara harus segera melakukan perubahan agar tidak lebih jauh terjerumus dalam jurang industri madat. Pemerintahan ke depan membutuhkan seorang kepala yang mampu atau setidaknya mau memulai langkah untuk mewujudkan perubahan itu.

Jelang Pilpres

Presiden yang akan terpilih tahun ini setidaknya harus melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut. Pertama,  menaikkan cukai rokok secara signifikan. Dengan begitu, akses masyarakat miskin, anak-anak, dan remaja menjadi semakin terbatas. Selain berpotensi meningkatkan pendapatan negara, kebijakan ini juga melindungi konsumen yang tergolong kelompok rentan, baik secara sosial maupun ekonomi.

Kedua, presiden harus mendesak DPR untuk secara bersama-sama segera meratifikasi FCTC sekaligus membahas dan mengesahkan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan. Ketentuan-ketentuan mengenai cara dan pembatasan distribusi rokok, pengalokasian cukai rokok untuk biaya kesehatan, serta bentuk perlindungan bagi masyarakat miskin, anak, dan remaja harus dicantumkan dalam RUU tersebut ataupun peraturan pelaksananya.

Menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk periode 2009-2014, tidak ada salahnya bila kita mencoba mengamati arah keberpihakan para calon presiden (capres) dalam menghadapi “serangan” industri rokok. Sosiolog Imam B. Prasodjo dengan tegas menyarankan agar masyarakat tidak memilih capres yang mendukung pengusaha rokok pada Pilpres 2009 nanti. Namun, melihat arah kebijakan dan sikap tiga capres hingga kini, harapan mendapatkan presiden idaman itu sepertinya sulit terpenuhi. Kecuali, di antara mereka ada yang berani melakukan lompatan besar untuk melanjutkan upaya pengendalian tembakau, dengan lebih cepat dan lebih baik, demi mewujudkan negara yang pro-rakyat sehat.

Kategori: antirokok · hukum · lembaga negara · sosial
Ditandai: , , , , , ,

1 response so far ↓

  • dir88gun2 // Juni 2, 2009 pada 6:31 pm | Balas

    alhamdulilah…
    Selamat akhirnya golput berhasil memenangkan jumlah suara terbanyak!
    Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Partai Golput,
    baik yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan maupun yang tidak.
    Lho, maksudnya? Gak Jelas? :|

    Sudah saatnya kita ganti sistem!
    Sistem yang lebih “pro rakyat” dan lebih “berbudi”…
    Ayo kita ganti secepatnya, “lebih cepat lebih baik”…
    Mari kita “lanjutkan” perjuangan dakwah untuk menegakkannya!
    Sistem Islam, petunjuk dari Sang Maha Pencipta!

    Lihatlah dengan hati dan fikiran yang jernih!
    Aturan Sang Maha Pencipta diinjak-injak
    dan diganti dengan aturan yang dibuat seenak udelnya!
    Dan lihat akibatnya saat ini, telah nampak kerusakan
    yang ditimbulkan oleh sistem sekulerisme dan turunannya
    (seperti: kapitalisme, sosialisme, demokrasi, dsb) di depan mata kita!

    Banyak anak terlantar gara2 putus sekolah.
    Banyak warga sekarat gara2 sulit berobat.
    Banyak orang lupa gara2 ngejar2 dunia.
    Dan banyak lagi masalah yang terjadi gara2 manusia nurutin hawa nafsunya.

    Lihat saja buktinya di
    http://hizbut-tahrir.or.id/2009/05/12/kemungkaran-marak-akibat-syariah-tidak-tegak/
    http://hizbut-tahrir.or.id/category/alwaie/
    http://hizbut-tahrir.or.id/category/alislam/
    dan banyak lagi bukti nyata yang ada di sekitar kita!

    Untuk itu, sekali lagi saya mohon kepada semua pihak
    agar segera sadar akan kondisi yang sekarang ini…
    dan berkenan untuk membantu perjuangan kami
    dalam membentuk masyarakat dan negeri yang lebih baik,
    untuk menghancurkan semua bentuk penjajahan dan perbudakan
    yang dilakukan oleh manusia (makhluk),
    dan membebaskan rakyat untuk mengabdi hanya kepada Sang Maha Pencipta.

    Mari kita bangkit untuk menerapkan Islam!
    mulai dari diri sendiri.
    mulai dari yang sederhana.
    dan mulai dari sekarang.

    Islam akan tetap berlaku hingga akhir masa!
    Dan Islam akan menerangi dunia dengan cahaya kemenangan!
    Mohon maaf apabila ada perkataan yang kurang berkenan (-_-)
    terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

    wassalamu alaikum wr. wb.

Tinggalkan sebuah Komentar