Salah satu perbedaan yang cukup menonjol antara UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dengan peraturan yang digantikannya (UU No. 1 Tahun 1995) adalah adanya ketentuan mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam UUPT. Pencantuman TJSL sebagai suatu syarat yang diwajibkan bagi perseroan sebenarnya merupakan hal yang tidak lazim mengingat konsep Corporate Social Responsibility (CSR)—konsep yang diadaptasi menjadi TJSL dalam UUPT—bukanlah ketentuan yang mandatory dalam ketentuan tentang perseroan di negara-negara lain.
Entries categorized as ‘lingkungan’
CSR Versi UUPT?
Mei 7, 2008 · & Komentar
Kategori: hukum · lingkungan · sosial
Ditandai: hukum, lingkungan, perseroan, perusahaan, tanggung jawab sosial, undang-undang
Indonesia: Surga bagi Perokok
Agustus 18, 2007 · & Komentar
Hingga saat ini, bahaya rokok belum menjadi isu utama di kalangan masyarakat. Bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat karena pemerintah pun tidak menunjukkan kesungguhan dalam menangani permasalahan nan pelik ini. Bahkan, tokoh masyarakat—yang seharusnya menjadi panutan—juga masih sebatas memberikan anjuran bersifat halus untuk menghindari rokok. Tidak seperti ulama-ulama di Timur Tengah, Malaysia, maupun Brunei Darussalam yang telah sepakat untuk mengharamkan rokok, ulama di Indonesia baru “berani” mengeluarkan fatwa bahwa merokok hukumnya makruh. (Tulus Abadi: 2005).
Kategori: HAM · antirokok · lingkungan · sosial
Ditandai: cukai, fatwa, konvensi, perda, rokok, WHO



